maiwanews – Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (2/3/2016) lalu, terungkap sembilan syarat dari pemerintah ke Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sembilan syarat yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu, wajib ditunaikan PSSI jika induk olehraga sepakbola itu ingin pembekuannya dicabut.
Namun Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya mengatakan, kesembilan syarat yang diajukan Kemenpora tersebut justru menggambarkan bahwa ada intervensi pemerintah saat ini terhadap PSSI.
“Sembilan syarat itu mencerminkan pemerintah harus tetap bisa melakukan intervensi pada PSSI,” kata Teuku Rifky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2016).
Menurut penilaian Teuku Rifki, terlihat jelas bahwa dalam sembilan syarat itu terkandung permintaan yang tidak masuk akal atau tidak mungkin bisa dilaksanakan ole PSSI.
Bahkan sambung Teuku Rifki, syarat itu sebagai ketidakmauan pemerintah mencabut sanksi administratif atau pembekuan PSSI.
Rifki mencontohkan, pada poin pertama mensyaratkan PSSI menjamin eksistensi atau kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasan dan pengendalian ketat oleh pemerintah.
“Syarat pertama saja bahasanya sangat otoriter, seperti orde baru saja, akan diawasi dan dikendalikan ketat. Justru karena ada campur tangan pemerintah itu kita disanksi oleh FIFA,” kata Teuku Rifky.
Syarat lain yang tak kalah tidak masuk akalnya adalah PSSI harus menjamin tim nasional sebagai juara satu dalam event Piala AFF tahun 2016, SEA Games tahun 2017, lolos Pra-Kualifikasi Piala Dunia 2018, dan Asian Games XVIII 2018.
Komisi X kata Rifki, sudah meminta Kemenpora untuk mencabut SK pembekuan paling lambat pada April sebelum Kongres FIFA yang akan digelar Mei.
Karena itu sambung Teuku Rifki, Komisi X meminta pemerintah agar tidak terpaku dengan 9 syarat yang diajukan Kemenpora tersebut untuk mencabut pembekuan PSSI.
“Saya bingung sebenarnya dengan pemerintah. Siapa sih yang diuntungkan dengan pembekuan ini? Tidak ada kok,” kata Teuku Rifky.
Justru dengan syarat ini kata politisi dari Partai Demokrat ini, semua rugi karena semakin lama pembekuan, maka atlet rugi, rakyat rugi, dan semua pihak mengalami kerugian.
Berikut sembilan syarat pencabutan pembekuan PSSI:
1. Menjamin eksistensi/kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasan dan pengendalian ketat oleh pemerintah.
2. Menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC dan FIFA, bahwa keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepak bola nasional di PSSI merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dan bukan sebagai bentuk intervensi.
3. Mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional.
4. PSSI berkomitmen secara konsisten terhadap perbaikan tata kelola sepak bola untuk kepentingan peningkatan prestasi olah raga sepak bola nasional.
5. Menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan dan/atau publikasi.
6. Menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesioanal. berkualitas, serta transparan.
7. Menjamin tidak adanya pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional.
8. Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event: 1) Piala AFF tahun 2016; 2) SEA Games tahun 2017; 3) Lolos Pra-Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018; dan 4) Asian Games XVIII tahun 2018; dan
9. Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan Statuta FIFA paling lambat harus dilaksanakan akhir bulan April 2016.









