
Aturan itu juga dinilai aneh karena diberlakukan justru saat situasi pandemi sudah semakin membaik. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI melihat dari sisi lain. Lembaga itu menduga para penumpang pesawat sengaja diwajibkan tes PCR untuk habiskan stok material tes PCR.
“Saya menduga sektor udara ‘dikorbankan’ untuk menghabiskan material tes PCR yang sudah kadung diimpor,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).
Menurut Tulus, pihak importir bisa gagal meraup untung bahkan berpotensi alami kerugian bila stok tes PCR tak digunakan. Apalagi kata dia, kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan penurunan.
Dugaan Tulus tersebut didasari soal kewajiban tes PCR yang hanya kepada pengguna transportasi udara. Padahal moda transportasi lain sambung Tulus, mestinya wajib tes PCR juga bila mempertimbangkan penularan Covid-19.
Padahal menurutnya, moda transportasi udara tergolong lebih aman dari penularan Covid-19 dibandingkan dengan moda transportasi lain, sebab pesawat menggunakan sistem HEPA filter yang berfungsi menurunkan ancaman penularan Covid-19.
Menanggapi banyaknya kritikan dan saran soal wajib tes PCR tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar harganya diturunkan jadi Rp 300 ribu dan dapat berlaku selama 3×24 jam sebelum berangkat.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ungkap Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021).
Sementara terkait tudingan bisnis di PCR, sebelumnya Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban membantah isu bahwa dokter mendapat keuntungan dari pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR).
“Jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung,” ungkap Zubairi di akun Twitter resminya yang dikutip Sabtu (23/10/2021).
Menurut Zubairi, tes PCR dimaksudkan untuk mengetahui siapa saja yang positif Covid-19, bahkan setelah mendapat vaksin. Oleh karena itu, Zubairi mengaku memang dirinya tetap mendorong penggunaan PCR sebagai salah satu bagian dari pencegahan penularan Covid-19.
Dalam kesempatan lain, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) juga menepis dugaan pihak rumah sakit mengambil untung dari layanan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk deteksi Covid-19.
.









