maiwanews – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang dengan tersangka mantan Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella.
Ketidakhadiran yang kedua kalinya di sidang Tipikor itu disampaikan Surya Paloh melalui surat yang dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Ketua Artha Theresia.
Menurut Hakim Artha Theresia, Surya Paloh mangkir dari panggilan jaksa karena sedang berobat ke luar negeri yakni Singapura.
“Saya dapat surat dari surya palo bahwa hari ini tidak dapat hadir karena harus berobat ke Singapura, dilampirkan juga surat sakitnya,” kata Artha di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/11/20115).
Atas ketidakhadiran Surya Paloh itu, Jaksa KPK dan kuasa hukum sepakat berita acara pemeriksaan (BAP) Surya Paloh dibacakan di muka persidangan.
Surya Paloh dipanggil sebagai saksi setelah namanya disebut-sebut dalam surat dakwaan kasus Patrice Rio Capella. Paloh disebut berperan dalam islah di Kantor DPP Partai Nasdem yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dan pengacara OC Kaligis.
Blinken Bertemu Erdogan, Bahas Suriah Pasca Kejatuhan Rezim Assad
TNI/Polri Gelar Patroli Gabungan di Lanny Jaya, Papua
Kapolda Sulbar Pimpin Patroli Laut di Perairan Mamuju
Biden dan Sekutu akan Serukan Kembali Gencatan Senjata di Gaza
Rakor Pemkot Makassar, Pjs Wali Kota Tekankan Koordinasi dan Publikasi









