maiwanews – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menilai, kisruh perdagangan minyak goreng yang terjadi belakangan ini, memperlihatkan bahwa negara kalah dan gagal melindungi rakyatnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
Menurut Rachmat, permintaan maaf Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi karena belum mampu menangani masalah minyak goreng, merupakan simbol dan bukti bahwa negara kalah dan gagal.
“Seperti dikutip media, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).
Rachmay menjelaskan, masalah miyak goreng bukan berakar dari sektor produksi, karena Indonesia adalah negara penghasil crude palm oil (CPO) dan minyak goreng terbesar di dunia.
Dia menganggap, masalah sesungguhnya adalah meningkatnya permintaan dunia sehingga harga naik dan para pengusaha lebih memilih menjual produksinya ke luar negeri dengan harga lebih mahal dibandingkan menjual ke dalam negeri dengan harga yang diatur pemerintah.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu membantah bahwa kelangkaan minyak goreng terjadi karena ada oknum yang melakukan penimbunan apalagi oleh ibu-ibu sebagaimana tudingan mendag.
“Jadi bukan ditimbun ibu-ibu seperti pernyataan pejabat Kemendag yang asbun itu. Terbukti setelah batasan harga dihapus, minyak goreng berlimpah lagi,” kata Rachmat Gobel.
Sebelum ada gejolak harga kata dia, minyak goreng kemasan di tingkat konsumen dijual di angka sekitar Rp9 ribu per liter, kini harga berkisar antara Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter atau hampir tiga kali lipat kenaikannya. “Ini keuntungan yang berlimpah dan berlebihan,” kata dia.
Sebagaimana Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, Rachmat juga mengajak produsen untuk bertanggung jawab terhadap ketersediaan barang di pasar dan juga dalam menentukan harga.
“Minyak goreng itu masuk ke dalam barang strategis, bukan seperti barang-barang kebutuhan sekunder maupun tersier seperti kendaraan dan elektronika. Sehingga industri pangan bahan pokok bukan sekadar dilihat dari sisi investasi tapi bagian dari partisipasi dalam pembangunan. Jadi harga bahan pokok, termasuk minyak goreng, jangan dilepas ke pasar,” katanya.
Rachmat juga menegaskan, masalah harga minyak goreng ini hanya butuh keberanian, ketegasan, kepemimpinan, kemampuan manajerial dan pendekatan kemanusiaan pemerintah terhadap produsen minyak goreng dan produsen CPO.
Tugas pemerintah sambung politisi Partai Nasdem ini adalah mengatur dan bertindak di lapangan, bukan cuma ngomong dan mondar-mandir.
“Jangan jadi macan kertas dan jangan menjadi macan ompong. Pencabutan HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng kemasan dan menaikkan HET minyak goreng curah sama saja membiarkan masyarakat kecil disorong untuk bertarung melawan raksasa pengusaha,” pungkas dia.









