Komisi I DPR: RUU Kamnas Jadi Solusi Atasi Konflik TNI-Polri

polisi-tameng-maiwanews-duamaiwanews – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai, RUU Kamnas (Keamanan Nasional) merupakan solusi dalam mengatasi konflik yang sering terjadi antara anggota TNI dengan personil Polri.

Menurut Mahfudz, jika nanti RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, maka ia yakni antara TNI dan Polri tidak akan lagi berkonflik hanya gara-gara rebutan lapak.

“Militernya juga harus disiapkan memiliki kemampuan multisektor. Jangan lagi (TNI) berperang dengan polisi hanya karena rebutan lapak” kata Mahfudz kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Menurutnya, jika solusi seperti UU Kamnas tidak disahkan, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengkhawatirkan konflik Polri dan TNI akan terus berlanjut bahkan semakin tajam.

Mahfudz berharap, Presiden Jokowi tegas mengambil langkah untuk segera mereformasi Polri termasuk dengan menempatkannya di bawah kementerian. Dengan sejajarnya TNI-Polri kata dia, banyak masalah terselesaikan utamanya konflik yang sering terjadi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu melempar wacana Polri ditempatkan di bawah kementerian sebagaimana TNI yang berada di bawah Kemenhan.

Namun sejumlah sesepuh dan petinggi Polri termasuk Kapolri Jenderal Sutarman dengan tegas menyatakan menolak wacana itu.

Seperti diketahui, selama masa orde baru ketika masih menjadi bagian dari ABRI (sekarang TNI), posisi Polri berada di bawah komado Panglima ABRI atau setara dengan tiga angkatan yakni AD, AL, dan AU.

Namun pada saat berpisah dari TNI, posisi Polri meloncat naik dua tingkat dengan langsung berada di bawah presiden. Itu berarti bukan hanya lebih tinggi dari dari ketiga Kepala Staf Angkatan di TNI, posisi Kapolri kini bahkan lebih tinggi dari Panglima TNI.

BERITA LAINNYA

.