maiwanews – Pasca panangkapan Ketua SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, seorang dekat Rudi dan seorang petinggi Kernel Oil, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Setidaknya ada tiga tempat yang jadi obyek penggeledahan utama KPK adalah kantor Sekjen Kementerian ESDM, kantor SKK Migas dan kantor Kernel Oil. Hasil dari penggeledahan itu, penyidik KPK memboyong dokumen-dokumen, sejumlah uang dalam bentuk dollar, dan emas.
Dari deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, penyidik KPK menemukan uang sejumlah USD 350 ribu dan dari brankas milik Rudi di gedung SKK Migas, tim KPK menemukan Sing$ 60 ribu, USD 2 ribu dan juga emas kepingan dengan nilai 180 gram.
Yang menarik pada penggeledahan itu, penyidik KPK juga menemukan uang USD 200 ribu di kantor Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno yang ditempatkan di dalam sebuah tas berwarna hitam.
Penemuan baru itu diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi Kamis (15/8/2013) malamWIB. Pada keterangan sebelumnya, Johan menyebutkan bahwa uang yang ditemukan di deposit box milik Rudi sebesar USD 320,1 ribu.
Sebelumnya saat pertama kali dilakukan penangkapan, penyidik menyita USD 400 ribu dari Rudi Rubiandini. Lalu pada penggeledakan usai penangkapan, penyidik menemukan Sing$ 127 dan USD 90 ribu di rumah Rudi, serta USD 200 ribu di rumah Deviardi di kawasan Pasar Minggu.
Dengan demikian, jumlah uang yang berhasil disita KPK baik dalam bentuk dollar merika maupun Singapura, nilainya kurang lebih setara dengan Rp 14,3 miliar.









