maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaan laporan mengenai aliran dana mencurigakan ke sejumlah calon legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KKPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Rabu 3 April 2014. Menurut Busyro, pihak telah menelaah laporan adanya aliran dana mencurigakan tersebut. “Sedang kami telaah,” kata Busyro.
Busyro mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai aliran dana mencurigakan itu berasal dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Busyro menjelaska, menjelang pemilu, pergerakan nilai transaksi menjadi meningkat. Karenanya ia mengingatkan kepada para caleg terutama petahana, yang menerima uang yang tidak seharusnya, bisa dijerat oleh pasal tentang suap atau gratifikasi.
Prabowo Bahas Pengelolaan Keuangan Negara dengan PPATK
Presiden Prabowo Terima Sejumlah Menteri di Hambalang
Operasi SAR Sisir Daratan dalam Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre









