KPK Yakin Boediono Hadir di Sidang Kasus Century

maiwanews -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, Wakil Presiden (wapres) Boediono akan memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century.

Keyakinan tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Bambang Widjojanto, Rabu 30 April 2014.

Menurut Bambang, Boediono yang diminta jadi saksi dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya. akan jadi pe;ajaran bahwa semua orang sama kedudukannya di mata hukum.

“Kehadiran saksi (Boediono) itu akan menjadi pelajaran terbaik bagi siapapun. bahwa semua orang sama di muka hukum,” kata Bambang.

Seperti diketahui dalam sidang sebelumnya, Boediono disebut bersama-sama dengan terdakwa Budi Mulya menyalahgunakan kewenangan terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century oleh BI pada 2008.