maiwanews – Beberapa persyaratan calon wakil walikota (Wawali) Surabaya, Lucy Kurniasari belum lengkap. Lucy diberikan kesempatan melengkapi di masa perbaikan.
Hal itu terungkap dalam berita acara hasil penelitian persyaratan pasangan calon yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kepada Liasion Officer (LO) Rasiyo-Lucy Kurniasari.
“Ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi sesuai di berita acara,” kata Komisioner KPU Surabaya Nur Syamsi, Rabu (16/9/2015).
Nur Syams tidak bisa menyebut detil persyaratan yang belum lengkap itu. Namun kata dia, surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga salah stu yang harus diserahkan pada masa perbaikan.
Menanggapi itu, LO Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, Didik Darmadi, mengatakan, semua persyaratan Lucy sudah dilengkapi. Kata dia tinggal diserahkan ke KPU satu atau dua hari ke depan.
Pasangan Rasiyo-Lucy yang didukung Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya pasangan yang akan bertanding melawan pasangan incumbent, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDIP pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Prabowo: Bersihkan Dirimu Sebelum Kau Dibersihkan
E Sport Surabaya Borong 5 Medali Di FORDA II 2024
HUT KE-78 Bhayangkara, Surabaya Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Susur Kalimas, Pemkot Surabaya Masih Temukan Warga Buang Kotoran Hewan Kurban Di Sungai
Pemkot Surabaya Imbau Warga Tak Buang Limbah Rumen Hewan Kurban Sembarangan









