KPU: Pilkada Serentak 2015 di 264 Daerah Lancar, 5 Daerah Ditunda

maiwanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ak 2015 yang digelar secara serentak di 264 daerah berajalan lancar.

“Semua tahapan (Pikda serenak 2015) berjalan sebagaimana mestinya,” kata Komisioner KPU Arief Budiman saat meninjau pelaksanaan Pilkad di Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015) siang Wita.

Menurut Arief, proses pelaksanaan Pilkada di 264 daerah yang semula direncanakan di 269 daerah itu menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan Pilkada secara serentak.

Sementara di 5 (lima) daerah, yaitu Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Manado, dan Kabupaten Fakfak kata Arief, KPU memutuskan menunda menyusul keluarnya keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan gugatan pasangan calon (paslon) kepala daerah di lima wilayah tersebut.

Arief menjelaskan, untuk  tiga daerah yakni Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Manado, PTTUN wilayah itu mengeluarkan keputusan sela. Sedangkan dua wilayah tersisa kata dia, KPU tengah melakukan upaya kasasi.

Arief melanjutkan, untuk Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Manado, KPU baru akan melakukan upaya hukum setelah PTTUN wilayah tersebut mengeluarkan keputusan final.