maiwanews – Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chatarina Muliana Girsang angkat bicara. Ia mengaku tidak mengalami ancaman terkait kasus perseteruan antara Polri-KPK yang ditanganinya.
“Kalau ke saya tidak ada (ancaman),” kata Catharina singkat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (11/2/2015).
Hal itu diungkapkan Chaterina menanggapi pengakuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto kepada wartawan bahwa ada ancaman terhadap KPK.
Bambang yang menyebut ancaman tersebut sudah sangat serius dan mengkhawatirkan itu mengatakan, selain kepada penyidik dan pimpinan KPK, ancaman juga sudah melebar kepada keluarga.
Kekhawatiran Bambang itu semakin beralasan ketika ada panggilan kepada struktural dan penyidik KPK yang dinilainya bukan pada tempatnya.
Karenanya kata Bambang, KPK melakukan koordinasi dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Menurutnya, Kapolri menyatakan tidak mengetahui ancaman itu dan menyatakan tidak sependapat dengan panggilan-panggilan itu.









