maiwanews – Kubu Aburizal Bakrie mengatakan, meski telah mendapat SK pengesahan dari Menkumham, kubu Agung Laksono tidak bisa serta merta boleh mengambil alih Fraksi Golkar DPR.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi rencana kubu Agung Laksono menggusur kubu Aburizal dari ruangan Fraksi Golkar yang ada di lantai 12 Gedung DPR, Senayan.
Menurut Bamsoet, kubu Agung Laksono belum menang meski telah mengantongi SK. Karena kata dia, berdasarkan aturan DPR, setiap fraksi di DPR termasuk Golkar, harus disahkan melalui rapat parpurna DPR.
Bamsoet mengaku sudah mendengan kabar akan ada aksi penggusuran kubu Aburizal di Fraksi Golkar Jumat ini. Namun menurutnya, kubu Agung tidak bisa melakukan cara-cara (penggusuran) seperti itu.
“Ini (fraksi Golkar) kan bukan lapak kaki lima, bisa digusur seenaknya,” ungkap Bamsoet, Jumat (27/3/2015).
Terkait tudingan bahwa kubu Aburizal tidak legowo menerima kekalahan, Bamsoet mengaskan bahwa ini bukan soal tidak legowo karena kubu Agung pada dasarnya belum menang.
“Jangan jadi jagoan. Suruh (kubu Agung Laksono) baca aturan lagi di DPR,” kata Bamsoet lagi.
Jika hanya sekedar ingin berkantor di lantai 12 tambah Bamsoet, Bamsoet mempersilahkan karena itu memang kantor bersama. Tapi mau ambil alih sambungnya, itu urusannya sama pengamanan.









