Kubu Agung: Jika Kubu Ical Gelar Munas Segera, Kasasi Dicabut

maiwanews – Kubu Agung Laksono menyatakan siap mencabut kasasi dengan syarat kubu Aburizal Bakrie atau Ical siap menggelar musyawarah nasional (Munas) Golkar dalam waktu dekat.

“Kami dapat menghentikan proses hukum bila kubu Aburizal Bakrie membuka diri menerima rekonsiliasi dengan menggelar munas bersama,” kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Ace mengungkapkan, langkah kubu Agung Laksono yang tetap mengajukan kasasi di tengah proses islah, bukan untuk merusak suasana rekonsiliasi di tubuh partai berlambang pohon beringin.

Menurutnya, proses hukum harus tetap bergulir disaat proses politik rekonsiliasi tetap berjalan. Kata dia, pihaknya
akan tetap mengedepankan proses politik dengan melakukan perundingan antara kedua kubu, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

Ace berpandangan, putusan Mahkamah Agung (MA) kental dengan semangat rekonsiliasi dimana, tak ada klausul dari putusan MA itu yang mengesahkan Munas Bali.

Atas dasar itu sambu Ace, pihak Agung Laksono berpandangan bahwa Golkar harus menggelar munas untuk mendapatkan legitimasi kepengurusan yang ada saat ini.

Sebelumnya dibeitakan, Sekjen Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham mengakui bahwa keputusan MA memang tidak menyatakan bahwa kepengurusan Golkar hasil Munas Bali sah. Putusan kasasi kata dia, hanya menyatakan SK Menkumham tidak sah.

Yang menyatakan kepengurusan Bali sah sambung Idrus, ada di utusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta.