maiwanews – Pembubaran Koalisi Merah Putih (KMP) dijadikan syarat utama kubu Agung Laksono agar bersedia melakukan islah dengan kubu Aburizal Bakrie.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2914).
“‪Pertama bubarkan KMP,” kata Leo. Alasannya Menurut Leo, KMP tidak perlu permanen, dan DPR hanya ada satu.
Aplagi kata dia, KMP bukan lembaga yang dimiliki oleh pemerintah, dan strukturnya juga tidak diakui oleh pemerintah.
Sayangnya Leotidak berkomentr ketika dicecar wartawan apakah koalisi pendukung pemerintah yang tergabung dalam Kolisi Indonesia Hebat (KIH), juga akan dibubarkan.
Leo ke gedung DPR membawa strutur pimpinan MPR versi Munas Ancol, Jakarta yang diketuai Agun Gunanjar Sudarsa untuk diserahkan kepada Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Menkumham, Yasonna Laoly tidak mengesahkan dua kubu baik kubu Aburizal maupun Agung Laksono dan menyerahkan penyelesaian sengketa ke internal partai.
Konsekwensi dari sikap itu, pemerintah hanya mengakui Golkar hasil Munas di Riau yang di dalamnya dan Aburizal, Idrus, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, dan lainnya.
Itu berarti, struktur pimpinan DPR dan Fraksi Golkar yang sah adalah yang ditunjuk dan diajukan oleh pimpinan Gokar hasil Munas Riau melalui surat yang ditandatangani Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen.
Namun dengan alasan telah demisioner, Leo menolak klaim kubu Aburizal bahwa kepengurusan Golkar hasil munas Riau yang resmi diakui pemerintah.
.









