Kubu Ical: 115 Anggota DPR Setuju Ajukan Hak Angket Menkumham

ade-komaruddin-maiwanewsmaiwanews – Wacana pengajuan hak angket DPR terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkai SK pengesahan Golkar Agung Laksono, mulai bergaung.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR dari kubu Aburizal Bakrie, Ade Komaruddin mengatakan, sebanyak 115 anggota DPR dari lima fraksi DPR telah sepakat mengajukan hak angket terhadap Menkumham Yasonna.

“Sudah 115 dari teman fraksi KMP (Koalisi Merah Putih) dan semua terwakili dari lima fraksi,” ungkap Ade Komaruddin atau Akom di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Menurut Ade, dirinya telah melakukan pertemuan dengan penasihat hukum partai Golkar Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah kader dari fraksi di KMP diantaranya Nasir Djamil dan Jazuli Juwaini dari PKS, serta Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.

Setelah pertemuan itu sambung Ade, dokumen persetujuan 115 anggota DPR yang berasal dari lima fraksi yakni Golkar, PAN, PKS, PPP, dan Gerindra untuk mengajukan hak angket itu, selanjutnya akan diserahkn kepada pimpinan DPR.

BERITA LAINNYA

.