maiwanews – Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical menanggapi santai ancaman Golkar kubu Agung Laksono yang akan melanjutkan proses hukum perselisihan kepengurusan ke tingkat kasasi.
Bendahara Umum (Bendum) Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak perduli dengan ancaman langkah hukum yang diambil kubu Agung Laksono.
“Silakan mau PK (peninjauan kembali), mau kasasi, orang betawi bilang EGP (emang gue pikirin) dan DL (derita loe),” kata Bamsoet dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Bagi kami sambung Basoet, apakah mau proses hukum sampai ujung duniapun, kubu Agung Laksono tidak mungkin menang. “Kita enggak mempan tuh diancam-ancam. Ucapan itu memalukan. Itu namanya politik transaksional,” ketus Bamsoet.
Menurut Bamsoet, pihaknya tetap pada pendirian taat asas sesuai ketentuan Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai yang menyebut bahwa setelah Munas Bali maka agenda berikutnya digelar pada tahun 2019.
Bamsoet meminta kubu Agung jangan cengeng meminta-minta Munas di luar aturan partai. Usulan munas lanjut dia, tidak akan menyelesaikan persoalan, bahkan bisa menambah masalah baru.
Bambang berpendapat, desakan Munas hanya merupakan manuver agar kubu Agung tidak kehilangan muka saat kalah telak di pengadilan. Bahkan sambung Bamsoet, desakan hanyalah merupakan bentuk kepanikan Golkar Agung yang khawatir tidak masuk dalam kepengurusan hasil Munas Bali.
Karena kalau tidak masuk pengurus katanya, peluang untuk menjadi Anggota DPR pada Pemilu 2019 menjadi sangat kecil. Karena itu, mereka hanya ribut soal kekuasaan dan kepentingan pribadi, bukan ingin membesarkan partai.
Bambang mempersilakan kubu Agung melanjutkan proses hukum. “Sampai ujung duniapun (tempuh proses hukum, kami) tidak akan khawatir. Wong yang namanya munas abal-abal enggak akan menang, jujur,” ujar Bamsoet.









