
maiwanews – Lantamal VI Makassar menggelar Penyuluhan Hukum tentang Pinjol, judi online, dan Desersi bertempat di gedung Hasanuddin Lantamal VI Makassar; Kamis (13/06/2024).
Dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada Prajurit dan ASN agar terhindar dari Pinjol dan judi online.
Asisten Staf Operasi (Asops) Danlantamal VI Letkol Laut (P) Andi Sulistiono, M.Tr. Hanla., M.M. membacakan amanat Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., mengatakan agar seluruh Prajurit dan ASN Lantamal VI menjauhi maraknya pinjaman online dan judi online yang bisa mengakibatkan perbuatan kriminalitas.
“Prajurit dan ASN harus tetap menjaga kedisiplinan berdinas yang baik dan tetap selalu menjaga hubungan yang harmonis”, ujar Asops Danlantamal VI saat membacakan amanat Danlantamal VI Makassar.
Turut hadir dalam acara ini, Komandan Yonmarhanlan VI dan para Kadis/Kasatker Lantamal VI. (AF)
Ketua Dekranasda Makassar Perkenalkan Baju Bodo, Ajang Promosi Warisan Budaya
Lantamal VI, Palu Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
Lantamal VI Makassar Gelar Olahraga Bersama ABK Kapal Rumah Sakit TNI AL KRI WSH-991
Danlantamal VI Tinjau Kesiapan Personel Gabungan Pengamanan Hari May Day
Wadan lantamal VI Makassar Berikan Pengarahan Kepada Personel Tidur Dalam Mako Lantamal VI









