
maiwanews – Sekelompok mahasiswa UMI (Universitas Muslim Indonesia) Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan kampusnya di Jalan Urip Sumoharjo. Dipimpin Nana selaku korlap (koordinator lapangan), setidaknya 20-an orang ikut serta dalam aksi itu.
Unjuk rasa mahasiswa dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Indonesia, dimulai pada pukul 15:45 WITA hari Selasa (08/03/2022). Dalam tuntutannya, para mahasiswa mendesak penerapan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 di kampus UMI. Peraturan ini mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Para mahasiswa mendesak pihak kampus untuk menerapkan SOP (Standard Operating Procedure) dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Dalam pembuatan SOP itu, pengunjuk rasa meminta agar civitas akademik dilibatkan.
Massa pengunjuk rasa menutup sebagian rusa Jalan Urip Sumoharjo, hal ini menyebabkan arus lalu lintas menuju arah jalan layang (fly over) mengalami kemacetan. (andik)
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Pemkot Makassar Dukung Kejurnas Shorinji Kempo 'Rektor Unhas Cup XVI'
Ketua Dekranasda Makassar Perkenalkan Baju Bodo, Ajang Promosi Warisan Budaya
TP PKK Kota Makassar gelar Raker Tekankan Transparansi Berbasis Digital
Prabowo Tegaskan Komitmen Penguatan Kemitraan Indonesia–Thailand









