Mahfud MD: Hasil Komite Etik KPK Sudah Tepat

Mahfud MDmaiwanews – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, hasil Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan sejumlah pimpinan lembaga anti korupsi itu sudah tepat. Karena itu, kesimpulannya patut diapresiasi.

“Kita membentuk komite itu untuk mencari suatu kesimpulan. Kesimpulannya sudah disampaikan dan orang-orangnya kredibel. Saya kira itu hasil yang sudah tepat,” kata Mahfud MD di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2011.

Menurut mahfud, apa yang dihasilkan Komite Etik KPK sudah sangat terbuka dalam kesimpulannya. Misalnya kata Mahfud, ada kesimpulan terhadap pimpinan KPK yang dissenting, adapula pimpinan lainnya yang diperoleh secara bulat.

Karena diisi oleh orang-orang kredibel, Mahfud melanjutkan, dirinya yakin, apapun yang dihasilkan oleh Komite Etik KPK, tentu sudah sangat optimal. Dan itu merupakan hasil yang harus kita terima.

Dalam putusan Komite Etik KPK yang telah diumumkan beberapa waktu lalu, dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Haryono Umar diputus bebas dari dugaan pelanggaran Kode Etik maupun pelanggaran pidana.

Namun dari tujuh anggota Komite Etik, tiga di antaranya berpendapat bahwa Chandra layak mendapatkan sanksi ringan. Sementara terhadap Haryono, tiga anggota Komite Etik menilai ada pelanggaran ringan dan sepatutnya Haryono lebih memahami dan berhati-hati.