Majelis Kehormatan Ombudsman: Azlaini Menampar, 90 Persen Benar

maiwanews – Hasil penyelidikan yang dilakukan Majelis Kehormatan Ombudsman menemukan fakta bahwa hampir bisa dipastikan, Wakil Ketua Ombudsman nonaktif, Azlaini Agus memang melakukan penamparan terhadap seorang staf bandara.

“90 persen kita mendapatkan informasi adanya penamparan itu,” kata Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman, Masdar F Masudi kepada wartawan di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (7/11/2013).

Masdar menjelaskan, fakta itu diperoleh berdasarkan informasi yang digali pihaknya dari sejumlah saksi termasuk pemeriksaan terhadap korban. Berdasarkan hal itu katanya, pihaknya meyakini bahwa Azlaini hampir bisa dipastikan memang melakukan penamparan.

Menurut Masdar, Majelis Kehormatan Ombudsman yang ikut menggali informasi di lapangan sebanyak 5 orang. Mereka bertugas meminta keterangan kepada korban Yana Novia (20), pegawai PT Gapura Angkasa, kepada PT Angkasa Pura II, dan juga perwakilan Garuda Indonesia di Pekanbaru.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Azlaini dilaporkan telah melakukan penamparan terhadap staf PT Gapura, Yana di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Azlaini yang sudah berada dalam bus, diduga emosi saat korban menyampaikan pemberitahuan penundaan penerbangan Garuda.

 

BERITA LAINNYA

.