maiwanews – Massa anti-Ahok yang melakukan aksi demonstrasi menemui DPRD DKI dan mendesak agar Gubernur DK Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk turun dari jabatannya.
Untuk itu, massa yang diterima Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, mendesak DPRD DKI Jakarta untuk menggunakan salah hak dewan yakni hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Ahok.
Massa berpendapat, Ahok diduga telah melanggar undang-undang dengan melakukan penggusuran permukiman warga di Kampung Pulo, Kalijodo, Pasar Ikan, dan Kampung Akuarium. Massa juga menyoroti soal rendahnya serapan APBD tahun 2014-2015 serta pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Usai menemui massa demonstran, Taufik mengaku sudah berjanji menindaklanjuti tuntutan ini dan akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi partai lain mengenai adanya permintaan melanjutkan HMP dari warga.
“Kami akan komunikasikan dulu, perwakilan Golkar, Gerindra kan sudah mau tadi di pertemuan. Ya sudah, tinggal fraksi partai lain yang harus dikomunikasikan,” kata Taufik, Jumat (20/5/2016).
Sementara itu, massa yang telah menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, melanjutkan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di depan KPK, massa bentrok dengan polisi dan merusak halte bus transjakarta Kuningan Madya.
Beruntung aparat kepolisian berhasil membubarkan aksi mereka dengan menembakkan gas air mata.
.









