maiwanews – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, prsiden ingin Wakapolri tetap bertanggung jawab atas tugas-tugasnya melakukan pembinaan ke dalam.
“Wakapolri harus bertanggung jawab kepada tugas-tugasnya ke dalam, kalau Kapolri itu lebih banyak btugas ke luar. Wakapolri harus membina internal sebaik-baiknya,” kata Tedjo kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Hal itu dikatakan Tedjo menanggapi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Budi Gunawan agar tidak membuat kontroversi.
Kalau ada tindakan yang terjadi di internal Polri lanjut Tedjo, maka yang bertugas melakukan pembinaan ke dalam adalah Wakapolri.
Tedjo kembali menegskan, Wakapolri lebih pada tugas-tugas yang sifatnya internal, sementara Kapolri lebih kepada tugas-tugas yang sifatnya eksternal.
Terkait adanya usulan agar Kapolri mengganti Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Budi Waseso, Tedjo mengatakan, Kompolnas tidak pada posisi mencampuri urusan internal Polri.
Posisi Kompolnas sambung Tedjo, terbatas hanya dimintai pendapat, pertimbangan, usulan mengenai calon Kapolri.
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Prabowo Terima Albanese, Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia-Australia
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah
Pemkot Makassar, Berkomitmen Bangun Dermaga & Hadirkan 2 Kapal Penyeberangan di Pulau
Bareskrim Telusuri Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik









