maiwanews – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membekukan induk sepakbola tanah air, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui surat keputusan yang ditandatanganinya Jumat tanggal 17 April 2015.
Dalam surat keputusan yang dirilis pada Sabtu (18/4/2015), terdapat 6 poin penting yang menjadi keputusan Menpora Imam Nahrawi diantaranya soal kelanjutan atau nasib Tim Nasional (Timnas) dan kompetisi serta pembentukan Tim Transisi.
Pada poin 4 surat keputusan pembekuan PSSI, Menpora menyatakan bahwa persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2015 serta seluruh pertandingan Indonesia Super League/ISL 2015, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III, harus terus berjalan.
Berikut salah satu bagian surat keputusan Menpora No. 19/Kom-Publik/Kemenpora/4/2015 khususnya poin 4 (DIKTUM KEEMPAT) :
a. Pemerintah akan membentuk Tim Transisi yang mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusaan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA
b. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2015 harus terus berjalan, dalam hal ini Pemerintah bersama KONI dan KOI sepakat bahwa KONI dan KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional
c. Seluruh pertandingan Indonesia Super League/ISL 2015, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI dan KOI bersama Asprov PSSI dan Klub setempat.
Pada poin 5 disebutkan bahwa pelaksanaan tugas dan kewenangan Tim Transisi sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KEEMPAT huruf a, bertanggungjawab dan berkewajiban menyampaikan laporan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.









