Bekukan PSSI, Menpora Lecehkan Kesepakatan Bersama Dengan DPR

maiwanews – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra, AR Sutan Adil Hendra mengatakan, keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imama Nahrawi membekukan PSSI telah melecehkan kesepakatan bersama dengan DPR.

“Kemenpora benar-benar tidak menghargai kesepakatan bersama dengan DPR,” kata Sutan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PSSI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/4/2015) malam.

Menurut Sutan, Komisi X DPR menilai apa yang dilakukan Menpora merupakan keputusan yang ngawur. Sutan berpendapat, tidak ada alasan yang signifikan bagi Menpora untuk bisa memutuskan pembekuan PSSI.

Apalagi kata Sutan, dalam UU MD3 sudah dijelaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan di DPR dalam hal ini Komisi X DPR, lembaga manapun di Indonesia harus mematuhi.

Sutan menguraikan, keputusan yang telah disepakati antara DPR, PSSI, BOPI dan Kemenpora sebelumnya yakni memberi kesempatan kepada klub yang belum menyelesaikan administrasi diberi kesempatan hingga putaran pertama.

“Ini kan sudah ditandatangani oleh semua pihak. Ada apa ini? Saya pikir ini sudah ada kepentingan tertentu untuk mengintervensi kepada dunia sepakbola tanah air,” kata Sutan.

Sutan menyarankan agar BOPI dipanggil secepatnya agar tidak terjadi politisasi dalam persoalan ini. Dampak keputusan Menpora tambah Sutan, akan sangat besar termasuk sanksi dari FIFA.

Dalam RDP yang dihadiri Ketua Umum PSSI yang baru La Nyalla Mataliti dan wakil Ketua Umum PSSI Hintja Pandjaitan ini, Komisi X menyesalkan keputusan Kemenpora yang membekukan PSSI. Untuk itu, Komisi X akan memanggil Kemenpora secepatnya.

Selain itu, Komisi X juga mengapresiasi keberhasilan PSSI dalam menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya yang menghasilkan La Nyalla Mattalitti sebagai ketua umum.