maiwanews – Mahkamah konstitusi (MK) diharapkan dapat menyelesaikan persoalan politik uang dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris di Jakarta Kamis 21 Januari mengatakan saat ini MK secara maraton tengah menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Serentak. Dengan demikian, lanjut Fahira, pada tahap ini MK menjadi satu-satunya harapan untuk memastikan agar Pilkada serentak tersebut bersih dari politik uang, penggunaan mesin birokrasi, intimidasi dan ancaman, serta pelanggaran lainnya sebagai bentuk kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) agar bisa mempengaruhi perolehan suara.
“Politik uang itu sudah menjadi ‘duri dalam daging’ dalam setiap penyelenggaraan Pilkada, jadi harus segera dicabut agar Pilkada kita bermartabat. Saya optimis, MK bisa jadi salah satu kekuatan untuk mencabut ‘duri ini’, jika menjadikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif, termasuk di dalamnya politik uang, sebagai variabel penting materi persidangan,” kata Fahira.
Fahira meyakini Pilkada bermartabat dapat terwujud jika dalam tiap prosesnya, kaidah-kaidah demokrasi dijalankan dan dipatuhi semua calon dan penyelenggara Pilkada. Jika dalam proses pemilihan terdapat kecurangan, terlebih jika bersifat terstruktur, sistematis, dan massif, maka esensi demokrasi sebagai nafas Pilkada akan hilang karena suara rakyat tidak dihargai dan Pilkada tidak akan ada maknanya. Kondisi ini akan berbahaya bagi perjalanan demokrasi bangsa ini ke depan.
Fahira mengungkapkan, jika penangangan Perselisihan Hasil Pilkada serentak kali ini menjadikan variabel kecurangan TSM sebagai fokus materi persidangan maka dipastikan akan menjadi preseden baik bagi penyelenggaraan Pilkada serentak tahap selanjutnya. Ini karena Paslon (Pasangan Calon) pada Pilkada berikutnya akan berfikir dua kali jika ingin melakukan kecurangan baik dalam bentuk politik uang maupun bentuk kecurangan lainnya, sebab jika terbukti melakukan kecurangan maka kemenangannya dapat digugurkan.
Dalam bayangan Fahira, Pilkada serentak tahun 2027 nantinya, politik uang, penggnaan mesin birokrasi, intimidasi dan ancaman,serta pelanggaran lainnya benar-benar sudah tidak ada. (m011)
Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Macron
Muhammadiyah-Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Bangun Kota Makassar
Blinken Lakukan Perjalanan ke Republik Korea, Jepang, dan Prancis
Kapolri Cek Kesiapan Keamanan Taman Safari Solo Jelang Libur Nataru
Meriahkan Natal, 'Polisi Santa' Hadir di Jayapura









