MKD Putuskan tak Lagi Panggil Reza Chalid dan Juga Minta Rekaman Asli

maiwanews – Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang digear usai mendengarkan keterangan Luhur Panjaitan, memutuskan untuk tidak lagi memanggil pengusaha Reza Chalid yang disebut-sebut paling tahu soal isi rekaman.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang sejak awal meminta Reza dihadirkan di sidang MKD mengatakan, keputusan itu diambil setelah melalui perdebatan yang cukup alot.

“Permintaan saya untuk minta menghadirkan Reza Chalid menurut sebagian besar teman-teman tidak diperlukan lagi,” kata Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Selain memutuskan tidak lagi memanggil Reza kata Junimart, MKD juga memutuskan tidak lagi meminta bukti rekaman asli pembicaraan Setya Novanto, Maroef Sjamsuddin, dan Reza Chalid.

Seperti diketahui, sebanyak dua kali Reza Chalid mangkir dari panggilan MKD. Sementara alat bukti rekaman asli yang saat ini berada di tangan Kejaksaan Agung gagal diperoleh MKD karena Maroef Sjamsuddin menolak menyerahkannya.

Rencananya dalam satu dua hari ke depan, MKD akan memutuskan apakah teradu Ketua DPR Setya Novanto terbukti dan meyakinkan atau tidak telah melanggar etika seperti yang dituduhkan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pihak pengadu.