
maiwanews – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hari Senin, 21 April 2025, menekankan bahwa penunjukan pelaksana tugas direksi Perusahaan Umum Daerah telah mempertimbangkan latar belakang profesional dan pengalaman masing-masing individu. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis spekulasi seputar motif politik dalam penempatan jabatan strategis tersebut.
“Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Ada juga profesional dengan kapasitas dan pengalaman memadai,” ujar Walikota Appi, sapaan akrabnya Senin malam di Makassar.
Wali Kota Appi memastikan penunjukan tersebut tidak berkaitan dengan dinamika Pemilihan Wali Kota 2024. Ia menampik adanya praktik balas jasa dalam proses penempatan pejabat sementara ini.
Penunjukan ini bersifat sementara. Orang-orang terpilih bertugas hingga proses seleksi definitif selesai. Dalam struktur baru, Hamzah Ahmad dipercaya sebagai Plt (pelaksana tugas) Direktur Utama PDAM Makassar, didampingi Nanang Sutarjo sebagai Direktur Keuangan dan Andi Zulkifli Nanda mengisi posisi Dewan Pengawas.
Pada Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali memegang jabatan Plt Direktur Utama. Ia dibantu Syafri selaku Direktur Keuangan dan Firman Hamid Pagarra sebagai Dewan Pengawas.
Perumda Pasar Makassar Raya dipimpin Plt Direktur Utama Ali Gauli Arif bersama Aiman di posisi Direktur Keuangan. Arlin Ariesta, saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan, dipercaya sebagai Dewan Pengawas.
Sementara itu, Perumda Terminal Makassar Metro menempatkan Elber Makbul Amin sebagai Plt Direktur Utama, Amir Hamzah sebagai Direktur Keuangan, dan Zainal Ibrahim dari Dinas Perhubungan sebagai Dewan Pengawas.
Menanggapi masuknya tokoh politik dalam struktur Perumda, Appi menegaskan bahwa para kader partai harus melepaskan jabatan struktural partai sebelum resmi menjabat. Hal ini berlaku bagi Adi Rasyid Ali, ia diketahui sebagai Ketua DPC Demokrat Makassar.
“Kalau ada orang partai dipercaya duduki jabatan, harus mundur dari partai. Itu sudah disampaikan,” tegas Wali Kota Appi.
Ia menguraikan pertimbangan penunjukan Adi Rasyid Ali karena pengalaman tiga periode di DPRD Makassar, termasuk sebagai pimpinan lembaga legislatif. Menurutnya, latar belakang tersebut relevan dengan tantangan di Perumda Parkir.
“Pak Adi pernah pimpin DPRD. Pengalamannya bisa memberi dampak positif untuk pengelolaan parkir ke depan,” kata Wali Kota Appi.
Hamzah Ahmad pun turut menuai sorotan karena rekam jejak masa lalu dalam kasus hukum. Meski pernah menjalani proses hukum terkait PDAM, Hamzah tidak dinyatakan bersalah secara hukum.
“Memang pernah terlibat perkara, tetapi sudah ada keputusan inkrah menyatakan tidak bersalah,” ujar Wali Kota Appi.
Ia menilai, pengalaman Hamzah selama memimpin PDAM menjadi modal penting untuk percepatan pembenahan internal. “Kalau orang baru masuk, proses adaptasi bisa makan waktu. Hamzah sudah tahu sistemnya,” jelasnya.
Wali Kota Appi memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi sementara. Ia menargetkan dalam enam bulan ke depan, struktur pengelolaan seluruh Perumda dapat berjalan secara lebih transparan dan profesional.
Hingga kini, dua entitas daerah yakni PD Rumah Potong Hewan dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda) belum memiliki Plt. Proses pengembangan organisasi masih berlangsung pada dua unit tersebut. (zlx/Humas Pemkot Makassar)
Perundingan Dagang, Indonesia Tawarkan Solusi Saling Menguntungkan ke Amerika Serikat
Munafri Lakukan Sidak ke Mess Pemkot Makassar di Jakarta
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre
Danny Pomanto Masifkan Sosialisasi Program Nasional Skrining Kesehatan Gratis di Makassar
Pjs Wali Kota Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar









