maiwanews – Parlemen Arab mengecam keras serangan drone bermuatan bom oleh Houthi terhadap Kota Jizan, Kerajaan Arab Saudi. Pecahan peluru berserakan di obyek sipil, namun tidak menimbulkan kerusakan.
Parlemen Arab menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa Houthi menggunakan obyek sipil dan warga sipil sebagai perisai manusia dalam melakukan tindakan terorisnya, kantor Berita Saudi, SPA (Saudi Press Agency), hari Kamis (10/03/2022) melaporkan.
Tindakan itu disebut sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional. Tindakan Houthi juga dinilai telah mencerminkan pembangkangan terang-terangan terhadap komunitas internasional dan pengabaiannya terhadap semua hukum, norma, dan konvensi internasional.
Parlemen Arab meminta masyarakat internasional untuk mengambil sikap segera dan tegas untuk menghentikan tindakan Houthi. Houthi dikatakan telah berulang melancarkan serangan, Houthi harus dicegah untuk memperoleh senjata canggih dan balistik.
Senjata-senjata itu dapat digunakan untuk melancarkan serangan terhadap musuh-musuhnya, dan menargetkan warga sipil serta obyek sipil. Parlemen Arab menekankan dukungannya untuk Kerajaan Arab Saudi dari gangguan siapain atas keamanan dan stabilitasnya. (z)
.









