Direktorat Perlindungan WNI dan BHI akan memfasilitasi kedatangan 28 (dua puluh delapan) orang WNI/TKIB yang sebelumnya berada di penampungan sementara KBRI Kuala Lumpur. Keduapuluhdelapan WNI/TKIB tersebut dijadwalkan tiba di tanah air dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 821 EETA 13.00 WIB dengan didampingi oleh 2 staf KBRI Kuala Lumpur.
Sebagian dari para WNI/TKIB tersebut merupakan korban perdagangan manusia (trafficking in persons). Satu diantaranya menderita TBC saluran darah dan satu orang lainnya telah menjalani perawatan kanker rahim, namun telah dinyatakan sembuh. Dari keseluruhan WNI/TKIB yang akan dipulangkan tersebut, sebanyak 27 orang akan mengikuti program “Return, Recovery, and Reintegration” di bawah pengawasan International Organisation for Migration (IOM) sebelum kemudian dipulangkan ke daerah asalnya dan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
Untuk memfasilitasi kelancaran kepulangan mereka, Departemen Luar Negeri c.q. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yaitu IOM, BNP2TKI, dan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sehingga kedatangan mereka di tanah air dapat berjalan dengan baik sesuai rencana.









