maiwanews – Kuasa Hukum DPRD DKI Jakarta, Razman Arif Nasution menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melakukan pelanggaran etika dengan komentar-komentar kasar yang sering menyudutkan DPRD.
Menurut Razman, pelanggaran etika yang dilakukan Ahok itu bisa berujung pada pemakzulan atau impeach seperti pelanggaran etika yang membuat mantan Bupari Garut, Aceng Fikri harus dijatuhkan.
“Dia (Ahok) melakukan pelanggaran etika yang serius. Ini sama seperti Aceng Fikri. Bisa diimpeach, bisa dimakzulkan,” kata Razman, di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Soal pernyataan-pernyataan Ahok yang mengesankan sedang melakukan upaya pemberantasan korupsi dalam APBD DKI Jakarta, Razman menilai Ahok hanya melakukan pencitraan.
Menurut Razman, Ahok sedang membangun citra bahwa dia orang yang paling anti korupsi dan sebaliknya, pada anggota DPRD DKI Jakarta adalah yang paling bobrok dan korup.
Semua ini lanjut Razman, tujuan Ahok adalah untuk menarik simpati rakyat sebagai modal untuk maju sebagai calon presiden Indonesia.
“Dia (Ahok) lupa bahwa dalam menjalankan negara ada etika dan moral. Itu akan kita laporkan juga ke Kemendagri,” tegas Razman.
.









