maiwanews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya memeriksa saksi-saksi terkait penyelewengan dana Uninterruptible Power Supply (UPS) DKI, Senin (9/3/2015).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, hari ini yang diperiksa seharusnya tujuh orang saksi, namun satu saksi tidak memenuhi panggilan penyidik.
Keenam saksi itu kata Martinus terdiri dari tiga kepala sekolah, dua pejabat hasil pemeriksa fisik barang di sekolah, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Dijelaskan Martinus, satu orang saksi yang tidak hadir di pemeriksaan kali ini adalah pejabat pembuat komitmen. “Yang tidak hadir satu orang inisial AU,” kata Martinus.
Mantan Kadiv Humas Polda Jawa Barat ini menjelaskan, kepala sekolah yang dimintai keterangannya sebagai saksi hari ini diantaranya kepala sekolah SMA 65, SMA 101 dan SMA 19.
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Jakarta Timur
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Presiden dan Menteri ATR Bahas Isu Pertanahan
Kadiv Administrasi Minta Jajarannya Siap untuk Masa Transisi
Kendalikan Inflasi, Presiden Dorong Integrasi Kerja Pusat dan Daerah Kendalikan Inflasi









