Plt Gubernur DKI: Kapal Wisata Zahro Express Terbakar Milik Swasta

maiwanews – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono atau Soni menegaskan, kapal penumpang Zahro Express yang terbakar adalah milik swasta atau perorangan, bukan milik Dinas Perhubungan DKI.

“Kapal Zharo Express ini bukan milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tapi milik perorangan, milik swasta,” ujar Soni, Minggu, (1/1/2017).

Karena milik swasta kata Soni, pihak Dishub DKI posisinya hanya memberikan fungsi pelayanan sepeti memberikan fasilitas perizinan dan kontrol, memberi navigasi, pengawasan lewat Syahbandar dan fungsi lainnya.

Karena itu kata Soni, terbakarnya KM Zahro Express ini menjadi pembelajaran untuk Pemprov DKI Jakarta agar ke depan agar lebih memperketat izin beroperasi kapal penumpang.

Meski begitu, pihak Pemprov DKI Jakarta tetap menjanjikan pelayanan dan bantuan terhadap seluruh korban termasuk perawatan bagi seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.

Soni ini mengatakan KM Zahro Express yang merupakan kapal antarpulau tersebut, terbakar pada Ahad (1/1) saat sedangn berlayar dari Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Seperti disampaikan oleh Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, akibat terbakarnya kapal berpenumpang 247 orang itu, sebanyak 23 orang meninggal dunia, 17 orang luka-luka, 17 orang hilang dan 194 orang selamat.