maiwanews – Polisi berhasil menangkap salah seorang anggota KKB, Mairon Tabuni alias Solikin, di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak.
Penangkapan terhadap angota DPO (Daftar pencarian Orang) KKB (Kelompok Kriminal bersenjata) tersebut dilakukan Satuan Tugas Ops Damai Cartenz-2024 (Satgas ODC) pada Senin, 21 Oktober 2024 pagi.
Penangkapan dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 silam.
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri tembus ke betis. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan ini.
“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Dia terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak”, ungkap Brigjen Faizal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno menambahkan, bahwa Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua aman dan damai”, jelas Kombes Bayu.
Sebelumnya, Ops Damai Cartenz juga telah berhasil menangkap Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Paniai, Jemmy Magai Yogi, Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 16.16 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai.
Saat ini, KKB Jemmy Magai telah berada di Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Ops Damai Cartenz dan Polda Papua dan akan diberlakukan proses hukum pada pihak bersangkutan.
“Pihak bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” papar Kombes Pol Bayu Suseno. (z/Mabes Polri/Humas ODC)
TNI/Polri Gelar Patroli Gabungan di Lanny Jaya, Papua
Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana BOSP di Majene
Polisi Ungkap Pengelola Ilegal Benih Lobster di Banten
Kamala Harris Beri Tanggapan Terkait Upaya Pemulihan Pasca Badai Helene
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Kelud Sampangan
Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025
Danny Pimpin Rakor Perdana Setelah Cuti Langsung Tancap Gas Perbaiki Sistem Pemerintahan yang Mandek
Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi!