KPU: Prabowo-Hatta Nomor Urut 1, Jokowi-JK Nomor Urut 2

maiwanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan satu lagi tahapan penting pemilihan umum presiden (pilpres) 2014 yakni pengundian dan penentuan nomor urut dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres).

Dalam rapat pleno KPU yang berlangsung di gedung KPU pada Minggu 1 Juni 2014, pengundian dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, masing-masing cawapres mengambil nomor dari sepuluh nomor yang tersedia yang hasilnya, JK mendapat nomor 8 dan Hatta nomor 4.

Dengan demikian, capres Jokowi Widodo mendapat kesempatan mengambil terlebih dahulu satu tabung dari dua tabung yang tersedia di dalam kotak kaca disusul oleh capres Prabowo Subianto.

Kedua tabung dibuka bersamaan dan hasilnya, Jokowi mendapat nomor urut 2 serta Prabowo memperoleh noor urut 1.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pidato masing-masing capres di hadapan rapat pleno selama tiga menit.

Masa kampanye secara resmi akan selama sebulan 1 hari dan dimulai pada tangga 4 Juni hingga 5 Juli 2014. Sementara pemilihan presiden akan berlangsung tanggal 9 Juli 2014.

BERITA LAINNYA

.