maiwanews – Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta mendukung melanjutkan mengunakan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Ada 7 yang mendukung (hak menyatakan pendapat terhadap Ahok),” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2015).
Menurut Prasetio, kepastian itu diperoleh dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait HMP sebagai tindak lanjut dari paripurna angket beberapa waktu lalu.
Prasetio menjelaskan, dari tujuh fraksi DPRD DKI yang mendukung HMP tidak semuanya bulat. Sebab kata dia, beberapa fraksi seperti Partai NasDem, PKB, dan Partai Demokrat masih mengambang dalam memberikan dukungan.
Adapun empat fraksi yang sudah bulat mendukung HMP untuk Ahok sambung Prasetio adalah Partai Gerindra, PPP, Golkar dan PKS.
Dalam Rapimgab itu juga lanjut dia, dua fraksi yakni NasDem dan PKB secara bulat menolak HMP, sementara Demokrat mengambil posisi menunggu.
.









