Proses Hukum ‘Allahmu Lemah’ Lanjut, Ferdinand Penuhi Panggilan Polisi

maiwanews – Proses hukum kasus cuitan ‘Allahmu Lemah’ berlanjut ke penyelidikan. Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai pihak terlapor.

Ditemani sejumlah orang termasuk pengacaranya, Ferdinand tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1) sekitar pukul pukul 10.00 WIB.

“Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim tim siber untuk membantu teman-teman kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini,” ujar Ferdinand kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung Bareskrim.

Menurut Ferdinand, kehadirannya di Mabes Polri kali ini untuk memenuhi panggilan agar dapat menyudahi kesalahpahaman dari persepsi yang timbul dalam perkara tersebut.

“Salah paham, karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya,” ujar mantan politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Ferdinand sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas cuitannya yang memicu kegaduhan, namun sejumlah kalangan telah melaporkannya ke polisi.

BERITA LAINNYA

.