Refly: Periksa Formula E Bukan Investigasi Korupsi tapi Audit, itu Ranah BPK

maiwanews – Dibanding memeriksa Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai lebih tepat melakukan investigasi dugaan kasus korupsi di bisnis tes PCR dan bansos yang menyeret sejumlah menteri dan orang penting lainnya.

Mestinya KPK lebih memprioritaskan melakukan investigasi kasus-kasus yang sudah jelas banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan diduga mengandung unsur korupsi seperti bisnis PCR dan bansos karena angkanya jelas, aktor yang diduga terlihat juga jelas.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, melakukan pemerikasaan terhadap kasus PCR dan bansos mestinya lebih diprioritaskan oleh KPK dibanding memeriksa Formula E yang rencananya dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta tahun depan.

Menurut Refly, pemeriksaan terhadap Formula E lebih terkesan mengaudit sebuah kegiatan dibanding melakukan investigasi sebuah kasus korupsi. Audit acara kenegaraan ucapnya, bukan ranah KPK melainkan ranah Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Sementara BPK sendiri sambung mantan komisaris utama PT Jasa Marga itu, telah melakukan audit terkait acara balapan mobil listrik bertaraf internasional itu dan hasil auditnya sudah keluar.

“Terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya,” ujar Refly dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/11/2021).

Refly khawatir, niatan KPK mengusut dugaan korupsi di Formula E berbau politis. Demokrasi dalam bahaya ucap Refly, jika hukum digunakan untuk menghabisi lawan politik.