
maiwanews – Menteri Koordiantor Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sudah bertindak sesuai dengan prosedur.
“Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat,” ungkap Mahfud dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Mahfud menjelaskan, tidak ada tindakan kekerasan apalagi tembakan yang dilakukan oleh polisi pada warga Desa Wadas. Menurut Mahfud, pihak kepolisian telah menjalankan tugas permintaan pengawalan ke Desa Wadas.
Polisi kata Mahfud, saat ini melakukan penjagaan agar tidak terjadi perpecahan di antara masyarakat. Menurut dia, Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat.
Seperti diberitakan, dalam peristiwa itu sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap pihak kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin. Kuasa hukum warga Wadas, Julian Dwi Prasetyo menyebut, sejumlah warga mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat saat proses penangkapan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengklaim, penangkapan itu dilakukan karena sejumlah warga memprovokasi dengan menggunakan senjata tajam.









