Saksi Irena Handono: Ahok Kecentilan, Bukan Islam Tapi Bicara Al-Qu’ran

maiwanews – Saksi pelapor dalam sidang dugaan kasus penistaan agama Irena Handono mengatakan, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melakukan penodaan agama Islam.

Hadir dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (10/1/2017), Irene menyebut Ahok kecentilan karena bicara kitab suci Al-Qur’an padahal dia bukan beragama Islam.

“Apa yang dilakukan oleh Ahok ini bisa dikatakan sebagai penodaan agama. Ini sebagai sikap ‘kecentilan’ Ahok yang bukan lslam tetapi malah bicara kitab suci Al-Qur’an,” kata Irena.

Irena menjelaskan, seharusnya Ahok cukup hanya melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu. Sehingga kata dia, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tidak perlu menyinggung Al-qur’an yang akibatnya bisa menyinggung ummat Islam.

Terkait posisi legal standing sebagai pelapor, Irena mengatakan bahwa dirinya adalah bagian dari ummat Islam. Sehingga dengan status itu kata dia, dirinya berhak melaporkan Ahok atas penistaan agama Islam.

Selain mewakili diri sendiri lanjut Irena, dirinya juga mewakili ummat Islam untuk melapor ke polisi. Tidak tanggung-tanggung, Irena mengaku membawa ribuan KTP sebagai bukti bahwa ia mewakili ummat Islam saat melapor.

“Saya melapor sebagai bagian dari umat Islam. Dengan membawa ribuan KTP sebagai bukti mewakili ummat Islam Indonesia,” kata Irena menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU).

BERITA LAINNYA

.