maiwanews – Dua orang jambret berhasil diringkus oleh anggota tim Reskrim Polsek Genuk setelah melakukan perampasan terhadap wanita muda di Jalan Muktiharjo Raya, Genuk, Minggu (7/12), sekitar pukul 19.00 WIB.
Denny Ananta Purbo Putro (24), warga Ngablaksari, Sayung, Demak dan Slamet Riyadi (28) warga Kampung Darat Tempel, Dadapsari, Semarang Utara, diringkus polisi oleh polisi yang sudah menunggunya ketika keluar dari persembunyiannya di sebuah rawa.
Kedua jambret itu terpaksa bersembunyi di rawa tak jauh dari lokasi penjambretan, karena mesin sepeda motor RX King yang dikendarainya untuk melarikan diri, tiba-tiba mogok saat berada di Jalan Sendang Indah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, setelah dilakukan penyidikan terhadap kedua pelaku, otak penjambretan diketahui sudah belasan kali melakukan penjambretan di wilayah Kota Semarang.
“Dia sudah 15 kali beraksi, sasarannya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan wanita yang memakai perhiasan,” kata Kombes Djihartono dalam keterangannya seperti disampaikan Humas Polri, Rabu (10/12/2014).
Barang bukti berupa satu unit motor Yamaha RX King bernopol H 3639 AF yang digunakan pelaku dan potongan kalung emas sepanjang 6 cm berhasil diamankan petugas.​









