maiwanews – Wacana pembubaran Petral dinilai sebagai pembusukan, baik terhadap Petral maupun Pertamina sebagai induk perusahaan. Petral merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina. Perusahaan tersebut bergerak dalam trading bahan bakar minyak untuk meyokong kegiatan perdagangan BBM oleh Pertamina.
Sekretaris Jenderal Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Ainur Rofiq, mengatakan sejak tahun 2006 manajemen Pertamina dinilai sudah sangat terbuka dan transparan dalam melakukan perdagangan dan pengadaan tender BBM oleh Petral.
Menurut Rofiq, isu tentang adanya mafia minyak bergentayangan di Petral serta sebutan kepada Petral sebagai tempat korupsi oleh Menteri BUMN sangat tidak mendasar, sebab untuk membuktikan ada tidaknya korupsi di Petral harus dilakukan audit secara meyeluruh. Sampai saat ini belum ada bukti berkekuatan hukum tetap bahwa telah terjadi korupsi di Petral.
“Jika memang ada indikasi terjadinya korupsi di tubuh Petral seharusnya meneg BUMN segera saja mendesak KPK atau Kejaksaan untuk menangkap para koruptor di Petral”, ujar Rofiq. Ia menambahkan, anggapan Meneg BUMN, Dahlan Iskan, bahwa Petral akan menganggu tata kelola perusahaan yang baik (GCG) bagi induk perusahaannya yaitu Pertamina merupakan tuduhan tanpa didasari bukti kuat. Rofiq juga mencurigai adanya mafia minyak dalam upaya penutupan Petral.
Oleh sebab itu FSP BUMN Bersatu mendesak Presiden SBY untuk melarang Dahlan Iskan sebagai Meneg BUMN dan Direktur Utama Pertamina untuk membubarkan Petral. Diperkirakan pembubaran Petral justru akan menganggu stok BBM nasional. Pembubaran Petral juga belum tepat serta tidak beralasan dan malah akan membuat makin banyaknya mafia-mafia minyak baru.
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah
Porsche Buka Pusat Klasik Pertama Jerman di Kassel
Menlu AS Beri Penghargaan Perempuan Pemberani Internasional 2025
Indonesia-Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Glodok Plaza









