Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Glodok Plaza

20250117-preskon-polda-metro-kebakaran-glodok-prod16jan2025
Kabid Huams Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi hari Kamis, 16 Januari 2025, menyampaikan keterangan terkait kebakaran di Gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu, 15 Januari 2025. (Foto: Mabes Polri/PID Polda Metro Jaya)

maiwanews – Kepolisian Daerah Metro Jaya turut melakukan penyelidikan terhadap kebakaran di Gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat. Demikian disampaikan Kombes Ade Ary Syam Indradi hari Kamis, 16 Januari 2025.

Kabid Humas Polda (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah) Metro Jaya Kombes Ade menyebutkan, pihaknya akan melibatkan tim Puslabfor Polri (Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia) untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perjara).

“Proses penyelidikan penyebab dugaan kebakaran pasti akan kami lakukan secara profesional dan prosedural. Nanti kami akan melibatkan Puslabfor untuk melakukan olah TKP untuk mendalami penyebab kebakaran”, ungkap Kombes Ade.

Lebih lanjut, Kombes Ade mengatakan, penyelidikan kebakaran Glodok Plaza ini dipantau dan dibantu Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

KRONOLOGI SINGKAT

Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, terjadi kebakaran di Gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat. Api pertama kali terlihat di area diskotek dan karaoke lantai 7. Api kemudian merambat ke lantai 8 dan 9, membakar sebagian besar gedung.

Tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kejadian, namun api baru berhasil dipadamkan setelah berjam-jam.

DAMPAK KEBAKARAN

Akibat kebakaran, kerugian materi diperkirakan mencapai miliaran rupiah, termasuk kerusakan gedung, peralatan, dan barang-barang di dalamnya.

Terkait korban jiwa, belum ada laporan resmi, namun beberapa orang dilaporkan hilang akibat kebakaran.

Kebakaran juga berdampak pada gangguan aktivitas di sekitar lokasi kejadian, termasuk kemacetan lalu lintas dan terganggunya aktivitas bisnis. (z/Mabes Polri/Polda Metro Jaya/dbs)


20250129-banner-rakernas-hut-pti-di-senayan-jakarta