Sidang Mahkamah Partai Digelar, Kubu Aburizal Kirim Surat

maiwanews – Sidang perkara sengketa dualisme kepemimpinan Partai Golkar digelar Mahkamah Partai (MP) di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie yang tidak hadiri sidang, hanya mengirim surat berisi alasan ketidak hadiran mereka pada sidang perdana itu.

Ketua Mahkamah Muladi mengatakan, surat dari Sekjen Golkar Munas Bali Idrus Marham, menyebutkan bahwa ketidakhadiran mereka justru karena mengikuti rekomendasi Mahkamah Partai Golkar yang dikeluarkan Desember 2014 lalu.

Dalam suratnya kata Muladi, Idrus Marham menyatakan lebih mengutamakan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian konflik internal partai berlambang pohon beringin itu.

“Sidang mahkamah tidak lagi diperlukan, dan kami konsisten pada langkah hukum yang saat ini sedang berlangsung,” kata Muladi membacakan surat dari Idrus Marham dalam sidang di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Meski tidak dihadiri oleh kubu Aburizal Bakrie, Muladi mengatakan bahwa sidang tetap dapat megeluarkan keputusan.

Namun jika kubu Aburizal menolak lanjut Muladi, maka mahkamah partai akan memberikan rekomendasi secara sistematis untuk penyelesaian konflik.

Mahkamah partai lanjut Muladi, akan merekomendasikan hasil sidang pada PN Jakarta Barat sebagai pertimbangan putusan pada gugatan kubu Aburizal.

Sidang mahamah akan dilanjutkan pada Rabu (18/2/2015) pekan depan dengan agenda pengucapan putusan.