SMS SARA, Kubu Romi Laporkan Kubu Djan Faridz ke Polisi

maiwanews – Dilaporkan ke polisi oleh kubu Djan Faridz terkait pengerahan massa yang merusak masjid DPP PPP, kubu Romahurmuzy atau Romi balik melaporkan kubu Djan Faridz ke polisi.

Laporan Kubu Romi terhadap kubu Djan Faridz tersebut terkait beredarnya pesan singkat atau short message service (SMS) mengandung unsur SARA yang beredar di kalangan kader PPP.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW PPP Banten Mardiono di Bareskrim Mabes Polri. “Ada SMS yang mengandung isu SARA,” kata Mardiono di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).

Menurut Mardiono, pesan singkat yang dinilai berisi hasutan bernuansa SARA tersebut, beredar sejak Selasa (2/12/2014) ke seluruh kader PPP di Indonesia.

SMS itu kata Mardino, berasal dari Jafar Alkatiri, Ketua DPW PPP Sulawesi Utara.

Mardiono membantah klaim kubu Djan Faridz sebelumnya yang menyatakan bahwa pelaku perusakan kantor DPP PPP termasuk masjid yang ada di dalamnya pada Selasa (2/12/2014) sore WIB, berasal dari massa yang bukan beragama Islam.