maiwanews – Rapat yang membahan tentang tata tertib (tatib) Kongres II Partai Demokrat (PD), menempuh jalan tengah untuk kepentingan masing-masing calon ketua umum PD. Dalam rancangan tatib tentang rangkap jabatan tentu dapat mengganjal ketiga calon, Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie.
Bukan hanya itu, rancangan tatib yang mensyaratkan calon ketua umum PD bukan dari pejabat puncak Legislatif dan Eksekutif sebagaimana yang tertuang dalam pasal 26 ayat 11 disepakati dihapus.
Pasal 26 ayat 11 tersebut jelas-jelas menghambat pencalonan Marzuki Alie yang saat ini sedang menempati posisi puncal lembaga Legislatif yakni sebagai ketua DPR RI.
Dengan demikian, hingga saat ini, setidaknya terdapat tiga calon yakni Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie yang akan maju memperebutkan posisi ketua umum Partai Demokrat untuk periode 2010-2015.
Ketiga calon mempunyai posisi yang sama-sama kuat. Andi Mallarangeng adalah Menteri Pemuda dan Olah Raga, Anas Urbaningrum menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat DPR RI, dan Marzuki Ali menempati posisi sebagai ketua DPR RI.
Prabowo Bahas Pengelolaan Keuangan Negara dengan PPATK
Mentan Optimis Indonesia Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target
Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Dihadiri Kadiv Administrasi
Prajurit Lantamal VI Ikuti Kegiatan Bersih Pantai
Kemenkumham Jatim Gelar FGD Untuk Menjaga Kekompakan Notaris di Jatim









