maiwanews -Hasil pengembangan kasus penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, penyidik Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang berinisial TCW dan seorang wanita berinisial S.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, TCW dan S ditangkap atas dugaan penyuapan terhadap Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak, Banten yang baru saja diputuskan.
“Terkait Pilkada Lebak,” kata Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
TCW ditangkap KPK di Jl Denpasar, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10) malam WIB. Diperoleh informasi bahwa TCW adalah Tubagus Chairy Wardana atau Tubagus Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut. Sementara S yang merupakan teman TCW, ditangkap di Lebak.
Selain itu, Tubagus Wawan juga merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Saat ini, kedua orang itu menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor KPK dan statusnya masih terperiksa. “Statusnya masih terperiksa,” kata Johan.
Hitung Cepat SMRC Terhadap Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul
Petugas Antar Logistik Pilkada ke Ketapang Lewat Laut
Berbagai Polda Kirim Personel ke Pengungsian Gunung Lewotobi
Serah Terima PSU kepada Pemkot Makassar disaksikan Pj Sekda Irwan
AS Sebut Belum Ada Perubahan Signifikan Situasi Perang Rusia-Ukraina









