maiwanews – Pelaksanaan Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tanggal 30 Oktober hingga 2 Nopember 2014 di Jakarta berlangsung cukup meriah.
Ketua Umum PPP Domisioner Suryadharma Ali (SDA) menyebut Muktamar yang digelar di Grand Sahind Jakarta diikuti 800 pemilik suara dari 28 DPWÂ seluruh Indonesia.
Tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bachtiar Chamsyah mengatakan, muktamar ini merupakan muktamar yang sah. “Ini bukan muktamar abal-abal,” kata Bactiar Chamzah di lokasi Muktamar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (1/11/2014) malam.
Menurut Bachtiar, muktamar Jakarta dianggap sah karena merupakan amanat Mahkamah Partai yang memang susai konstitusi partai ditugasi mengurus konflik dua kubu yakni Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.
Bachtiar menjelaskan, muktamar Jakarta bukan milih SDA. Alasannya, muktamar ilaksanakan atas perintah Mahkamah Partai yang menugaskan Majelis Syariah.
Majelis Syariah lanjut Bachtiar, yang kemudian membentuk Organizing Commitee dan Steering Committee. Buktinya kata Bachtiar, undangan muktamar bukan ditandatangani SDA tapi OC dan SC dan Mbah Moen (Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair).
Sebelumnya kubu Romahurmuzy atau Romy mengklaim muktamar yang digelar di Subaya merupakan muktamar yang sah dan sebaliknya menyebut muktamar Jakarta sebagai muktamar abal-abal.









