Tuding Abraham Samad, Hasto-Zainal Diminta Bawa Bukti ke KPK

Gedung KPKmaiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Zainal Tahir dan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto segera membawa bukti tudingan terhadap Ketua KPK Abraham Samad.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, KPK adalah lembaga yang zero toleran terhadap kesalahan yang menyimpang, baik pidana atau etika yang dilakukan pegawai maupun pimpinan KPK.

Menurut Johan Budi, publik harus diberi gambaran yang profesional atas tuduhan terhadap pimpinan KPK. Johan menjelaskan, Hasto dan Zaenal diminta membawa bukti tudingan mereka karena harus dibentuk komite etik KPK untuk mengungkap kebenaran kasus itu.

“Kami minta kehadiran Pak Hasto dan Zainal untuk membawa bukti autentik (tudingan) itu ke KPK,” kata Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (5/2/2015).

Johan berpandangan, informasi yang diungkap Hasto dan Zaenal ke publik, seharusnya diberikan kepada KPK. Karena kata dia, apabila bukti pelanggaran etika ada, KPK dipastikan akan menindaklanjutinya termasuk membentuk komite etik.

Terkait informasi yang disampaikan keduanya di Komisi III DPR, Johan mengaku pihak KPK belum mendapat data terkait Abraham Samad. Apabila tudingan terbukti sesuai aturan lanjut dia, maka Abraham Samad akan diberhentikan sementara oleh Presiden.