
maiwanews – Musim hujan beberapa minggu terakhir berdampak pada timbulnya berbagai persoalan sosial pada masyarakat di beberapa wilayah akibat bencana banjir dan longsor. Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, 4 Nopember mengatakan fenomena itu membuktikan kebenaran peringatan pihaknya tentang ancaman ekologi.
Tingginya jumlah kejadian tanah longsor mengindentifikasi bahwa Aceh merupakan daerah rawan bencana. Secara geografis, Aceh berada diantara kawasan pegunungan tinggi dan perbukitan, jika terjadi longsor, akan sangat berbahaya bagi masyarakat. Hal ini membuat Aceh seharusnya mendapat perhatian lebih serius dalam hal pembangunan berbasis kelanjutan dan nyaman bagi masyarakat serta senantiasa mengacu pada aspek standar lingkungan. Perusakan baik terbuka maupun tertutup harus segera dihentikan.
Bencana ekologi bisa terus meningkat setiap tahun akibat labilnya struktur tanah, lemahnya pengawasan pembangunan, masifnya perusakan dalam kawasan hutan, serta diterbitkannya kebijakan penyebab berubahnya hutan Aceh.
Muhammad Nuh dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan kebijakan pemerintah soal pembangunan sudah diatur melalui Undang-Undang (UU) 22 tahun 2009, PP 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan dan UU 32 tahun 2009 tentang PPLH.
Beberapa pembangunan selama ini dinilai mengabaikan regulasi dengan tidak memenuhi aspek keselamatan publik dan pelestarian lingkungan hidup. Jika pembangunan merugikan masyarakat, Walhi Aceh menyatakan akan terus menentang pembangunan itu. Terkait terowongan Geurutee, Muhammad Nur menyampaikan pembangunannya haurs mendapat respon dari lintas kelembagaan sebelum direalisasikan. (m011 | Gambar: Grafik Kerugian Akibat Bencana oleh Walhi Aceh)
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Presiden Luncurkan PHTC, Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Teknologi Digital
Prabowo Lawatan ke Kawasan Timur Tengah dan Turki
Tim Aju Bantuan Kemanusiaan TNI Berangkat ke Myanmar









