maiwanews – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) maupun RT/RW, dapat mengusulkan pemanfaatan aset milik pemkot. Dengan syarat, bahwa aset tersebut harus dimanfaatkan untuk warga miskin, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Saya selalu katakan adalah untuk kepentingan warga miskin. Tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan,” kata Wali Kota Eri, Kamis (23/05/2024).
Ia memberikan contoh pengelolaan pasar oleh LPMK yang berdiri di atas tanah aset milik Pemkot Surabaya. Nah, selama uang yang terkumpul itu digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, maka itu tidak menjadi masalah.
Ia menegaskan, seandainya pasar dikelola oleh LPMK, setelah itu ada iuran misalnya, iuran itu digunakan untuk pembangunan, boleh. Tapi kalau ada iuran, setelah itu iurannya itu tidak digunakan (bangun) pasar buat apa.
Wali Kota Surabaya menilai, bahwa pasar idealnya dikelola oleh koperasi pedagang pasar. Sehingga uang yang terkumpul dapat langsung digunakan untuk membangun dan mengembangkan pasar tersebut. “Ketika koperasi pedagang pasar itu dibentuk, maka uang yang masuk untuk membangun pasarnya. Itu yang harus dijaga,” ujar Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.
Karena itu, Cak Eri juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Baginya, siapapun boleh menggunakan aset milik Pemkot Surabaya tetapi tidak untuk kepentingan perorangan atau kelompok.
“(Aset) yang dipegang LPMK banyak dan LPMK-nya menggunakan kembali untuk kepentingan (masyarakat) yang memanfaatkan tadi. Itu yang membuat bahagia kita,” tuturnya.
Oleh sebabnya, Cak Eri kembali menegaskan bahwa setiap pengelolaan aset yang dilakukan LPMK atau RT/RW, harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Untuk itu, ia memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemanfaatan aset tersebut.
“Jika dikelola oleh bagian LPMK, RW/RT silahkan, tapi harus ada manfaatnya, program kerjanya seperti apa, nanti akan dipantau oleh pemerintah kota. Ketika program kerjanya tidak berjalan, maka kita akan hentikan kerjasama itu,” jelasnya.
Menurut dia, tidak seterusnya aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh LPMK atau RT/RW. Tetapi setiap tahunnya, penggunaan aset akan dilakukan evaluasi oleh Pemkot Surabaya. Bahkan, setiap LPMK atau RT/RW, harus menyampaikan program kerja dari penggunaan aset tersebut selama satu tahun ke depan.
“Jadi tidak sampai lima tahun tak loss, tidak. Jadi nanti tujuan satu tahun apa, begini-begini. Nanti kita lihat kita sampaikan juga, kalau itu pasar, kita juga sampaikan ke pedagang, diteruskan apa tidak, hasilnya bisa dirasakan atau tidak, kalau bisa (dirasakan) diperpanjang lagi,” bebernya.
Lebih dari itu, Cak Eri juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Surabaya. Sebab, tentu tidak seluruhnya pembangunan kota itu bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot Surabaya.
“Jadi kalau misal ada yang bisa menggerakkan bersama, saya akan lebih senang. Karena tidak selalu semuanya dikerjakan oleh pemerintah kota. Tetapi ada bagian masyarakat yang mengembangkan dan manfaatnya kembali lagi ke masyarakat,” pungkasnya. (*)
Hari Terakhir sebagai Pjs Wali Kota Makassar Gelar Senam dan Apel, di Jajaran Pemkot Makassar
Pjs Wali Kota Arwin Azis Paparkan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025
Masyarakat Kenya Manfaatkan Aplikasi Ponsel untuk Melacak Migrasi Burung
Pjs Wali Kota Makassar Resmikan Pameran Arsip Kota Makassar
GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Jaga Kekompakan dan Silaturahmi
Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025
Danny Pimpin Rakor Perdana Setelah Cuti Langsung Tancap Gas Perbaiki Sistem Pemerintahan yang Mandek
Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi!